Pembahasan Revisi Perda RTRW Molor, Ini Alasannya

Wakil Ketua Komisi IV dari Fraksi Partai Gerindra Daddy Rohanady

jabarnetwork-Wakil Ketua Pansus VII DPRD Jabar Daddy Rohanady mengungkapkan kemungkinan besar pembahasan Rancangan Perda RT RW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Jawa Barat tidak dapat diselesaikan oleh anggota DPRD Jabar periode 2014-2019 yang akan berakhir pada Agustus 2019.

Alasannya, dari 27 kabupaten dan kota se Jawa Barat baru 14 kabupaten dan kota yang sudah menyerahkan perubahan RT RW-nya. Sisanya, masih ada 13 kota dan kabupaten yang belum menyerahkan data tersebut.

“Jadi masih banyak daerah yang belum menyerahkan data, padahal data-data tersebut sangat penting dalam membuat peta dan akan dibahas dalam pembahasan Perda RT RW nanti,” tuturnya di Bandung Senin (25/03/2019).

Artinya jelas Daddy, atas kendala tersebut kemungkinan besar revisi Perda RT RW akan dilanjutkan oleh anggota DPRD Jawa Barat periode 2019-2024 nanti apabila sampai akhir Agustus tidak selesai juga.

“Peta itu syarat mutlak yang harus dipenuhi karena tanpa data dan peta yang jelas tentang RT RW, tentunya pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau BPN sekalipun tidak akan menyetuhui dan memberikan rekomendasi untuk dapat ditindaklanjuti Kementerian Dalama Negeri.

Daddy menerangkan, dalam Peta RTRW didalamnya terdapat data kawasan konservasi hutan, alih fungsi lahan, kawasan pertanian pangan berkelanjutan atau KP2B yang memang harus dipastikan kejelelasan pemetaannya.

“Sehingga Perda RTRW ini tidak ada yang terganggu,  terkait upaya kita mendorong ketahanan pangan di Jawa Barat termasuk pengelolaan hutan dan Ruang Terbuka Hijau (RTH),” terang dia.

Oleh karena itu, Pansus VII yang membahas Raperda Perubahan Perda No 22 Tahun 2016 tentang RTRW Jabar ini sangat hati-hati. Pasalnya, pihaknya tidak ingin pembahasan Raperda RTRW ini sarat dengan kepentingan atau yang sering disebut dengan “pemutihan”, yang akhirnya berdampak terhadap pelanggaran. Seperti peruntukan  RTH tiba-tiba jadi perumahan karena sudah diubah dalam Perda ini.

“Artinya kita tidak mau jadi legitimator atas hal yang salah atau pelanggaran,” ujar Daddy

Leave a Reply