JABARNETWORK|BANDUNG – Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Thoriqoh Nasrullah Fitriyah meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat kembali melakukan survei fisik dan surat kendaraan.
Survei fisik dan surat kendaraan tersebut kata Thoriqoh Nasrullah Fitriyah, untuk menyinkronkan antara data kendaraan fisik dengan surat kendaraan. Sebab, dikhawatirkan ada beberapa data kendaraan yang secara fisik sudah tidak ada tetapi datanya masih tertulis.
“Angka KTMDU atau penunggak pajak kendaraan yang 4,7 juta lebih itu benar datanya? Karena bisa saja data dan fisiknya enggak sinkron. Jadi Bapenda Jawa Barat sebaiknya kembali melakukan survei kendaraan,” pinta Thoriqoh Nasrullah Fitriyah, Bandung, Selasa, 13 Desember.
Tingginya angka KTMDU kata Thoriqoh Nasrullah Fitriyah, memang bisa disebabkan karena beberapa faktor. Pertama karena masyarakat memang tidak mampu membayar. Kedua, masyarakat malas membayar pajak.
“Bisa juga akses membayar pajak, dan kemungkinan bisa juga karena kendaraan leasing, atau beberapa kendaraan yang fisiknya sudah tidak ada karena beberapa alasan,” ujar dia.
“Harus survei uji di lapangan. Apakah data kendaraan dalam KTMDU tersebut memang ada fisiknya, atau hanya dokumen saja, atau namanya sudah diubah atau pindah provinsi.Banyak kemungkinannya,” sambung dia. ***