JABARNETWORK|BANDUNG–Anggota DPRD Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) XV Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Yod Mintaraga mengkritisi penunjukkan langsung Cheka Virgowansyah sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya.
Yod Mintaraga mengkritisi karena aspirasi masyarakat Tasikmalaya terkait usulan nama-nama Pj Wali Kota Tasikmalaya yang sudah diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak diakomdir.
“Sesungguhnya Tasikmalaya sudah mengusulkan beberapa nama yang bakal menjadi Pj Wali Kota Tasikmalaya. Tapi yang keluar atau yang menjadi Pj Wali Kota Tasikmalaya diluar dari nama yang sudah diusulkan,” kata Yod Mintaraga, Bandung, Senin, 14 November 2022.
Menurut Yod Mintaraga, meskipun pemerintah pusat punya hak prerogatif terkait penunjukkan Penjabat (Pj) kepala daerah, dalam hal ini Pj Wali Kota Tasikmalaya.
Pihaknya justru sangat berharap pemerintah pusat atau Kementerian Dalam Negeri mendengarkan keinginan atau aspirasi terkait penunjukkan Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya.
“Penunjukkan Pj Wali Kota Tasikmalaya ataupun kabupaten dan kota lainnya memang hak preogatif pemerintah pusat. Tapi saya sangat berharap kalau memang dimungkinkan aturan harus juga memperhatikan keinginan atau aspirasi dari daerah tersebut,” kata dia.
Meskipun begitu, pihaknya tetap menyambut positif apa pun yang diputuskan pemerintah pusat dalam hal ini penunjukkan langsung Cheka Virgowansyah sebagai Pj Wali Kota Tasikmalaya.
Sebab, demi mengisi kekosongan jabatan Wali Kota Tasikmalaya dan demi kepentingan masyarakat Tasikmalaya. ***