JABARNETWORK|BANDUNG- Thoriqoh Nashrullah Fitriyah, anggota DPRD Jawa Barat asal Fraksi PAN meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar kembali masif sosialisasi taat bayar pajak kendaraan.
Sosialisasi taat pajak tersebut bertujuan untuk mendorong masyarakat Jawa Barat taat membayar pajak, karena angka penunggak pajak kendaraan alias KTMDU di Jawa Barat cukup tinggi.
Tercatat, sampai September 2022 ada 4,7 juta lebih atau 4.794.681 kendaraan bermotor (KBM) menunggak pajak.
“Jumlah Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang atau KTMDU tersebut menyebar di seluruh wilayah Jawa Barat, itu sangat disayangkan,” keluh Thoriqoh Nashrullah Fitriyah, Bandung, Selasa, 13 Desember 2022.
Tiga (3) kabupaten dan kota di Jawa Barat yang paling banyak jumlah KTMDU tersebut diantaranya; Kabupaten Bogor dan Kabupaten dan Kota Bekasi.
Kabupaten Bogor sebanyak 587.277 KBM, Kabupaten Bekasi sebanyak 448.691 KBM dan di Kota Bekasi sebanyak 448.691 KBMB. ***