Thoriqoh Nashrullah Fitriyah Mensosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak

Anggota DPRD Jawa Barat dari PAN, Thoriqoh Nashrullah Fitriyah */Humas DPRD Jawa Barat/

JABARNETWORK|BANDUNG –– Anggota DPRD Jawa Barat asal Partai Amanat Nasional (PAN) Thoriqoh Nashrullah Fitriyah mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak tersebut disosialisasikan Thoriqoh Nashrullah Fitriyah di Rumah Makan Pohon Mangga Jalan Bojong Kukun, Rancamanyar, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jumat, 2 Desember 2022.

“Alhamdulilah hari ini saya selesai mensosialisasikan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak kepada ibu-ibu PKK dari Desa Rancamulya, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung. Hari ini masih banyak kasus-kasus pernikahan dini, putus sekolah dan kasus lainnya pada anak,” tutur Thoriqoh Nashrullah Fitriyah dalam keterangan tertulisnya, Bandung, Jumat, 2 Desember 2022.

Thoriqoh Nashrullah Fitriyah mengatakan, sosialisasi Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak ini penting dilakukan. Apalagi ditengah tingginya kasus kekerasan fisik, seksual pada anak.

Termasuk tingginya kenakalan remaja,putus sekolah dan pernikahan dini pada anak dan sebagainya.

“Peraturan ini sangat cocok, penting untuk disosialisasikan kepada masyarakat. Khususnya para orang tua,” tutur politisi Partai Amanat Nasional.

“Saat ini masih banyak kasus-kasus yang menimpa anak-anak seperti kekerasan fisik, seksual, kenakalan remaja, putus sekolah, pernikahan dini dan sebagainya,” sambung dia.

Ia menambahkan, Peraturan Daerah ini penting disosialisasikan satu diantaranya kepada orang tua, ibu-ibu PKK yang paling banyak bersentuhan dengan anak.

“Jadi mudah-mudahan setelah acara sosialisasi ini bisa memberikan pembinaan kepada anak-anak,” tambah dia. ***

Leave a Reply