Thoriqoh Nashrullah Fitriyah Mengingatkan Pentingnya Keberlanjutan Lingkungan Hidup dalam Pengelolaan SDA

Anggota DPRD Jawa Barat asal Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Thoriqoh Nashrullah Fitriyah melaksanakan program penyebarluasan Perda */DPW PAN Jabar/

JABARNETWORK|KABUPATEN BANDUNG – Thoriqoh Nashrullah Fitriyah, Anggota DPRD Jawa Barat asal Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengingatkan pentingnya keberlanjutan lingkungan hidup dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA).

Hal ini disampaikan Thoriqoh Nashrullah Fitriyah dalam sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jumat (7/7/2023).

“Dalam pengelolaan SDA harus diperhatikan keberlanjutan lingkungan hidup. Tidak boleh merusak apalagi merusak fungsi kelestarian SDA,” tegas Thoriqoh Nashrullah Fitriyah, Kabupaten Bandung, Jumat (7/7/2023).

Selain itu, Thoriqoh Nashrullah Fitriyah pun mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup. Bentuk peran aktif masyarakat bisa dengan turut berkontribusi teradap pengelolaan lingkungan hidup, pengawasan sosial, memberikan saran dan pendapat.

Termasuk turut serta menyampaikan usul, keberatan hingga pengaduan dan menyampaikan informasi atau laporan terkait pengelolaan lingkungan hidup.

Hal itu sebagaimana disebutkan dalam Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup Bab XI Pasal 45 ayat 1 sampai 5.

Pada berita sebelumnya disebutkan, Thoriqoh Nashrullah Fitriyah melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung.

Sosialisasi Perda yang dilakukan tersebut merupakan pelaksanaan program Penyebarluasan Perda DPRD Jawa Barat. ***

Leave a Reply