Thoriqoh Nashrullah Fitriyah Dukung Instruksi Presiden Jokowi Terkait Penggunaan Mobil Listrik

Thoriqoh Nashrullah Fitriyah */Fitri Rachmawati/

JABARNETWORK|BANDUNG- Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PAN, Thoriqoh Nashrullah Fitriyah mendukung instruksi presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaran Listrik Berbasis Baterai  Sebagai Kendaraan Dinas Operasional atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Thoriqoh Nashrullah Fitriyah pun mendukung implementasi Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tersebut di Jawa Barat yakni, penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas di 26 instansi di Pemerintah Provinsi Jabar.

“Saya pada dasarnya mendukung dan menyambut baik instruksi Presiden Jokowi terkait mobil listrik, termasuk implementasinya di Jawa Barat diantaranya penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas,” kata Thoriqoh Nashrullah Fitriyah, Bandung, Senin, 17 Oktober 2022.

Menurut Thoriqoh Nashrullah Fitriyah, Bandung, mobil listrik menjadi salah satu solusi atas masalah kelangkaan BBM dan masalah polusi udara serta sebagainya.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menggunakan mobil listrik di 26 instansi alias OPD. Penggunaan mobil listrik tersebut sudah dianggarkan di APBD 2023. 

Penggunaan mobil listrik di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo dalam perintah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaran Listrik Berbasis Baterai  Sebagai Kendaraan Dinas Operasional atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. ***

Leave a Reply