JABARNETWORK|BANDUNG–Anggota DPRD Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) XV Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Yod Mintaraga sangat berharap pemerintat pusat mendengarkan keinginan atau aspirasi terkait penunjukkan Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya.
Hal tersebut disampaikan Yod Mintaraga karena sebelumnya diketahui masyarakat Kota Tasikmalaya telah mengusulkan nama-nama Pj Wali Kota Tasikmalaya kepada pemerintah pusat.
Namun, ternyata nama yang diusulkan tersebut tidak muncul. Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) justru menunjuk langsung nama Cheka Virgowansyah.
“Tasikmalaya sesungguhnya sudah mengusulkan beberapa nama yang bakal menjadi Pj Wali Kota Tasikmalaya. Tapi yang keluar atau yang menjadi Pj Wali Kota Tasikmalaya diluar dari nama yang sudah diusulkan,” tutur Yod Mintaraga, Bandung, Senin, 14 November 2022.
Lebih lanjut ia mengatakan, meskipun pemerintah pusat punya hak prerogatif terkait penunjukkan Penjabat (Pj) kepala daerah, dalam hal ini Pj Wali Kota Tasikmalaya.
Eloknya pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri pun mempertimbangkan aspirasi atau keinginan dari masyarakat Tasikmalay.
“Penunjukkan Pj Wali Kota Tasikmalaya ataupun kabupaten dan kota lainnya memang hak preogatif pemerintah pusat. Tapi saya sangat berharap kalau memang dimungkinkan aturan harus juga memperhatikan keinginan atau aspirasi dari daerah tersebut,” harap dia.
Meskipun begitu, ia tetap menyambut positif apa pun yang diputuskan pemerintah pusat dalam hal ini penunjukkan langsung Cheka Virgowansyah sebagai Pj Wali Kota Tasikmalaya.
“Saya menyambut baik pelantikan Pj Wali Kota Tasikmalaya. Pelantikan Pj Wali Kota Tasikmalaya ini merupakan kebijakan pemerintah yang wajib dipatuhi untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah yang habis masa jabatannya,” kata dia.***