JABARNETWORK|BANDUNG – DPRD Jawa Barat melalui Badan Anggaran alias Banggar berencana bakal memanggil Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk mengklarifikasi soal gaji atau honor termasuk ihwal ramainya desakan pembubaran Tim Akselerasi Pembangunan atau TAP Jawa Barat.
Ihsanudin, Anggota Banggar DPRD Jawa Barat asal Fraksi Gerindra Persatuan mengatakan Banggar DPRD Jawa Barat bakal memanggil Ridwan Kamil untuk mengklarifikasi soal gaji atau honor TAP yang dibentuknya, termasuk soal desakan pembubarannya.
Pemanggilan Ridwan Kamil ini penting dilakukan untuk kejelasan informasi terkait honor TAP yang dibentuk Gubernur Jabar, dan soal eksistensi dari TAP Jawa Barat yang kembali ramai diminta segera dibubarkan.
“Biar informasinya jelas, akurat dan tidak simpang siur. Kami (Banggar DPRD Jawa Barat) akan memanggil Ridwan Kamil untuk memberikan klarifikasi,” tegas Ihsanudin, Bandung baru-baru ini.
Lebih lanjut politisi asal Partai Gerakan Indonesia Raya mengatakan, honor Tim Akselerasi Pembangunan Jabar yang dikabarkan mencapai Rp2,2 miliar (Rp2.284.800.000) lebih untuk 12 orang per satu bulannya terlalu besar.
Apalagi ditengah dugaan kuat pembentukan Tim Akselerasi Pembangunan Jabar yang dibentuk Gubernur Jabar ini sarat nepotisme. Lebih banyak mengakomodir keluarga dan tim sukses (Timses).
“Tim Akselerasi Pembangunan itu enggak perlu (tidak perlu dibentuk). Apalagi dengan gaji yang begitu besar,” kata dia.
“Kami juga tahu, TAP dibentuk oleh Ridwan Kamil itu hanya ingin mengakomodir mantan tim sukses-nya dan anggota keluarganya,” sambung dia.
Sehingga pihaknya sangat setuju jika Tim Akselerasi Pembangunan Jabar ini segera dibubarkan. Sebagaimana desakan masyarakat Jabar yang meminta TAP Jabar segera dibubarkan.
“Sejak awal sampai saat ini saya tidak setuju dibentuknya Tim Akselerasi Pembangunan Jabar bentukan Gubernur Jabar, “ tegas dia.
Untuk diketahui, berdasarkan data dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP. Tim Akselerasi Pembangunan bentukan gubernur Jabar mendapatkan honor Rp2,2 miliar lebih atau Rp2.284.800.000.
Anggaran honor Tim Akselarasi Pembangunan Jawa Barat dalam LKPP tersebut ditulis dengan nama paket Belanja Jasa Tenaga Ahli (TAP) dengan kode RUP 38622076.
Honor Tim Akselarasi Pembangunan Jawa Barat tersebut masuk dalam Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2023. Disebutkan pula, anggaran Rp2.284.800.000 tersebut untuk membayar honor 12 personel Tim Akselarasi Pembangunan Jawa Barat.
Disebutkan pula pemanfaatan jasa Tim Akselarasi Pembangunan mulai Januari 2023 sampai Desember 2023. Sedangkan jadwal pelaksanaan kontraknya mulai Januari 2023 sampai Januari 2023. Sementara jadwal pemulihan penyedian mulai Januari 2023 akhir Januari 2023.
Sebagai tambahan, apabila 1 bulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan anggaran honor Tim Akselarasi Pembangunan Jawa Barat Rp2.284.800.000 untuk 12 orang TAP Jabar.
Maka diperkirakan dalam 1 tahun Pemerintah Provinsi Jawa Barat bakal mengalokasikan anggaran honor untuk TAP tersebut sebesar Rp27.417.600.000, dengan asumsi per orang anggota TAP Jabar mendapatkan honor Rp190.400.000. ***