Sektor Lingkungan Ini yang Dikerjakasamakan Antara Pemkot Bandung dan Pemkot Kawasaki Jepang

Direktur Eksekutif Biro Pekerjaan Air, Toshiyuki Suzuki (kiri) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna (kanan) */Humas Pemkot Bandung/

JABARNETWORK|BANDUNG   – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali bekerja sama dengan Pemkot Kawasaki, Jepang di sektor lingkungan.

Sektor lingkungan yang dikerjasamakan antara Pemkot Bandung dengan Pemkot Kawasaki, Jepang yakni, manajemen limbah, lingkungan air dan kualitas udara.

Kerja sama antara Pemkot Bandung dan Pemkot Kawasaki, Jepang tersebut rencanya akan dilaksanakan selama tiga tahun mulai dari 2023 sampai 2026, dan proyek kerja sama tersebut direncanakan akan dimulai pada Mei 2023.

“Sebenarnya kita juga sudah pernah kerja sama pada tahun 2020. Ada tiga hal yang akan menjadi fokus proyek ini di antaranya manajemen limbah, lingkungan air, dan kualitas udara,” kata Direktur Eksekutif Biro Pekerjaan Air, Toshiyuki Suzuki di Balai Kota Bandung, Selasa 7 Maret 2023.

“Proyek akan berlangsung selama 3 tahun dengan harapan lewat projek ini bisa bangun hubungan kerja sama yang baik demi kemajuan dua kota. Tapi masih harus ada pembahasan lebih lanjut mengenai proyek ini,” sambung dia.

Lebih lanjut Toshiyuki Suzuki menjelaskan, pada 1930 Pemerintah Kota Kawasaki melakukan pembangunan infrastruktur untuk pengeloaan air hujan.

Lalu, pada 1960 terdapat peraturan daerah penyempurnaan infrastruktur yang berkaitan dengan pengelolaan air limbah toilet, tempat berendam, dan air limbah dari dapur.

“Kita bangun IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) juga. Maka 99 persen limbah disalurkan lewat pipa. Ini dibangun oleh pemerintah bekerja sama dengan swasta. Pasang pipa itu swasta, izin dari pemerintah,” kata dia.

Begitu pipanya sudah terpasang dengan baik, maka aliran limbah mengalir berujung ke pipa komunal.

“Semoga semunya iberjalan dengan lancar karena kata kuncinya adalah aturan yang ditegakkan dengan benar oleh seluruh lapisan masyarakat,” tegas dia.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, penanganan air limbah di seluruh kota Bandung belum terakomodasi secara keseluruhan oleh PDAM.

“Sebab jumlah pelanggan PDAM belum seluruhnya mengakomodasi penduduk yang ada di Kota Bandung. Sehingga tidak menutup kemungkinan penduduk Kota Bandung membuang limbah pada tempat yang tidak seharusnya,” kata Ema Sumarna.

Menurutnya, ada dua hal yang harus dicermati. Pertama, penanganan air limbah yang sudah terakomodasi oleh PDAM. Kemudian, ada masyarakat yang belum terakomodasi oleh PDAM, tapi mereka juga memproduksi air limbah.

“Maka ada institusi yang menangani secara berbeda. Pemerintah Kota Kawasaki, Jepang bisa memberikan solusi yang tepat untuk kedua sektor tersebut. Selain air limbah, kita bisa bekerja sama dalam aspek sharing knowledge penanganan meningkatkan kualitas udara,” ucap dia.

Dalam kerja sama ini terdapat lima pihak yang akan terlibat dalam proyek tersebut yakni, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), PDAM Tirtawening, dan Pemerintah Kota Kawasaki.***

Leave a Reply