Reses di Indramayu, dan Cirebon Eryani Sulam Terima Banyak Keluhan Soal Penahanan Ijazah SMK dan SMA

Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Nasdem Persatuan Indonesia Eryani Sulam */Humas DPRD Jabar/

Jabarnetwork.com, Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Nasdem Persatuan Indonesia Eryani Sulam menerima banyak keluhan permasalahan penahanan ijazah sekolah di tingkat SMA dan SMK saat melakukan reses di Indramayu, Kota dan Kabupaten Cirebon.

Penahanan ijazah sekolah di tingkat SMA dan SMK tersebut kata Eryani Sulam,  karena  banyak siswa yang menunggak iuran sekolah.

“Selama reses di 8 titik di Indramayu, Kota dan Kabupaten Cirebon saya menerima banyak aspirasi dan keluhan. Salah satu yang banyak disampaikan masyarakat adalah keluhan masalah penahanan ijazah sekolah SMA dan SMK,” tutur Eryani Sulam saat dihubungi dari Jakarta, Senin, 13 Desember 2021.

Masyarakat mengeluhkan seharusnya sesudah lulus SMA, SMK atau SLB anak-anak mereka bisa bekerja atau melanjutkan ke jenjang lebih tinggi.

Namun gara-gara ijazah ditahan siswa pun sangat sulit untuk melanjutkan sekolah ke jenjang lebih tinggi terutama bekerja. Lantaran banyak perusahaan yang memang meminta menunjukkan ijazah asli saat melamar bekerja.

“Posisi siswa SMA atau SMK sudah lulus ini susah mencari kerja karena salah satunya terkendala ijazah yang ditahan,” ungkap Eryani Sulam.

“Bagi mereka ijazah tersebut punya makna bukan hanya sebagai tanda lulus, tetapi modal untuk bekerja,” sambung dia.

Eryani Sulam berjanji akan menyampaikan keluhan maraknya penahanan ijazah sekolah SMA dan SMK di Indramayu, Kota dan Kabupaten Cirebon tersebut kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Bara.

Terutamanya akan mendorong Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk menindaklanjutinya, mencari solusi mengingat SMA dan SMK serta SLB merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pun sudah menganggarkan Sumbangan Pembinaan Pendidikan atau iuran bulanan gratis untuk jenjang SMA atau SMK dan SLB negeri lewat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat rutin setiap tahunnya.

“SMA atau SMK dan SLB itu menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, dan sudah ada anggaran bantuan SPP atau BOPD, BPM. Ini akan kita tindaklanjuti segera,” kata Eryani Sulam.

Untuk diketahui, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan Jabar sudah menyalurkan Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) SMA,SMK, SLB Negeri dan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) untuk sekolah swasta per Juli hingga Desember 2021 sebanyak Rp1,432 triliun. ***

Leave a Reply