PSI: Stop Tuduh Jokowi Intervensi Kasus Ahmad Dhani


Calon legislatif dari PSI daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat I, Ariyo Bimmo

JabarNetwork.com-Calon legislatif dari PSI daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat I, Ariyo Bimmo meminta kepada Prabowo-Sandiaga berhenti menuduh Jokowi mengintervensi kasus Ahmad Dhani apalagi mengkaitkan dengan kasus  Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terutama dalam setiap kampanye di daerah.

“Negara kita itu menganut pemisahan kekuasaan yang jelas antara eksekutif dan yudikatif, dan keduanya tidak ada hierarki satu sama lain. Intervensi dalam hal keputusan pengadilan itu tidak ada di kita. Jadi, tuduhan kubu Prabowo-Sandiaga itu sesuatu yang mengada-ngada dan tidak berdasar,” tuturnya kepada di Bandung, Senin (4/02/2019).

Menurut Ariyo, secara kondisional, ini mirip suasana menjelang Pilkada DKI 2017. Dimana masyarakat sangat reaktif. Penegak hukum pun pada saat itu perlu mengambil banyak tindakan yang tidak populis demi terjaganya stabilitas keamanan.

“Inilah, mungkin yang mengakibatkan sebagian kalangan mengaitkan kasus Ahmad Dhani dengan kasus Basuki Tjahaya Purnama. Padahal sebenarnya tidak ada hubungannya sama sekali,” katanya.

Sebenarnya, dalam kondisi biasa terang Ariyo kasus ujaran kebencian yang dituduhkan kepada Ahmad Dhani dan Basuki Tjahaya Purnama tidak akan menimbulkan keresahan yang mendalam.

Namun, dalam eskalasi suhu politik yang semakin memanas ini. Kasus ini dimanfaatkan oleh pihak yang hanya ingin mengambil untung dengan memfitnah bahwa kasus ini ada intervensi pihak pemerintah yang sedang berkuasa. Padahal dalam kenyataannya tidak, sehingga tuduhan tersebut tidak berdasar.

“Ujaran kebencian cepat meluas dan menimbulkan dinamika ataupun gejolak di masyarakat. Masyarakat memang semakin sensitif, apalagi berita atau isu terkait tokoh-tokoh politik,” katanya.

Namun demikian, pihaknya meminta aparat penegak hukum mesti tanggap terhadap masalah seperti ini agar tidak meluas ataupun terjadi replikasi. Terutama isu ini dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menyerang.

Leave a Reply