
JABARNETWORK|BANDUNG-Anggota DPRD Jawa Barat asal Fraksi PAN, Herry Dermawan mengungkapkan para penyuluh pertanian lapangan (PPL) khususnya yang berstatus tenaga harian lepas (THL) alias honorer resah, karena nasibnya yang terancam akibat penghapusan tenaga honorer yang akan dilakukan Kemenpan RB di 2023.
Keresahan akan nasib para honorer tersebut ternyata berdampak pada kinerja mereka di lapangan. Hal ini diketahui usai Herry Dermawan mendapat banyak keluhan dan curahan hati para PPL THL di sejumlah daerah di Jawa Barat.
“Keresahan itu berdampak pada kinerja. Padahal bagaimana pun juga keberhasilan pertanian di Jabar adalah jerih payah PPL THL juga tentunya,” ungkap Herry Dermawan, Bandung, Senin, 17 Oktober 2022.
“Apapun persoalan pertanian di desa-desa yang dicari petani adalah PPL. Keberadaan PPL sangat diperlukan oleh petani,” sambung dia.
Oleh sebab itu kata dia, perlu ada kejelasan nasib para penyuluh pertanian lapangan khususnya yang berstatus tenaga harian lepas di Jawa Barat.
Bayangkan saja, di Jawa Barat terdapat 1.200 PPL dan 90 % di antaranya berstatus tenaga harian lepas sebagai tenaga bantu penyuluh pertanian (TBPP).
Mereka (PPL THL atau TBPP) tersebut tersebar di 27 kabupaten dan kota di Jabar sebagai ujung tombak kemajuan pembangunan pertanian di Jawa Barat.
“Mereka ini yang setiap hari berinteraksi dengan petani-petani di pedesaan,” kata dia.
“Jadi perlu ada kepastiaan nasib bagi PPL yang berstatus THL tersebut menyusul akan dihapuskannya tenaga kerja honorer mulai November tahun 2023 nanti,” tambahnya.
Untuk diketahui Kemenpan RB akan menghapus semua tenaga honorer di 2023 di seluruh Indoesia. Rencana tersebut tertuang dalam SK MenPAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022 tentang Penghapusan Tenaga Kerja Honorer di Lingkup Instansi Pemerintahan yang akan berlaku mulai tanggal 28 November 2023.***