
jabarnetwork.com, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKS, Abdul Hadi Wijaya bersyukur atas kesepakatan antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang menyetujui Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) sebesar Rp700.000 per siswa pertahun untuk sekitar 1,2 juta Siswa yang rencananya akan berlaku mulai 2021.
“Alhamdulillah kami menyelesaikan rapat-rapat penetapan anggaran antara Bangar DPRD dengan Tim Anggaran Pemprov Jabar menyetujui dan menetapkan angka Rp700.000 per siswa pertahun,” tutur dia dalam pesan singkatnya, Bandung, Minggu 22 November 2020.
Menurutnya, jumlah BPMU tersebut naik Rp150.000, lebih besar dari anggaran tahun lalu yakni Rp550.000 persiswa. Untuk jumlah siswa yang akan mendapat BPMU ini sekitar 1,2 juta dan sekolah penerima ada 5.111 sekolah swasta. BPMU merupakan bantuan dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat untuk siswa di sekolah negeri dan swasta yang kewenangannya meliputi SMA, SLB, SMK ditambah madrasah Aliyah. Nantinya, BPMU tersebut bisa dipergunakan untuk membayar honor guru untuk biaya operasional sekolah dan lain-lain.
“Di Dapodik itu sudah sudah terdaftar persis nama anak-anak didik mereka. Jadi ini hadiah dari Jabar sebagai pendamping dari dana BOS yang diterima dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” kata dia.
Terkait teknis penyaluran tambah dia, uang BPMU tersebut akan ditransferkan langsung oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat ke sekolah masing-masing setelah melalui proses verifikasi. Ia pun sangat berharap, BPMU ini dapat meningkatkan kesejahteraan para guru dan sekolah swasta di Jabar[]