Komisi III Kritisi Fenomena Pungli Pencari Kerja di Pabrik-Pabrik Kab Bandung

Pegawai pabrik saat sedang bekerja.

jabarnetwork.com, Hasil reses ke 1 masa sidang 2019-2024 berbagai masukan, permintaan dan keluhan banyak disampaikan masyarakat Kabupaten Bandung. Dari berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat, hal yang paling diresahkan warga yaitu, praktik pungli oknum di pabrik-pabrik bagi para pencari kerja.

“Banyak keluhan masyarakat disampaikan waktu saya reses. Salah satunya, masalah pungli di pabrik-pabrik yang meresahkan pencari kerja di beberapa wilayah Kabupaten Bandung. Mereka mengeluhkan harus bayar Rp10 juta hanya untuk bekerja di salah satu pabrik di Kabupaten Bandung. Tentu saja ini sangat memberatkan warga,” tutur Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat  dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Thoriqoh Nashrullah Fitriyah  saat ditemui di DPRD Jawa Barat, Rabu (18/12/2019).

Masyarakat mengungkapkan soal praktik pungli ini lanjut Thoriqoh, diduga dilakukan oleh oknum di pabrik atau ormas tertentu yang biasa menyalurkan para pekerja, dan ironisnya praktik pungli pencari kerja yang mau bekerja di pabrik-pabrik yang ada di Kabupaten Bandung sudah terjadi lama sekali.

“Adalah salah satu pabrik, saya tak mau sebutkan pabriknya yang jelas banyak pencari kerja mengeluhkan soal pungli ini. Mereka (pencari kerja) dimintai Rp10 juta bahkan lebih untuk bisa bekerja. Kata mereka (masyarakat), ini terorganisir semacam ada bagiannya dan sudah dianggap biasa,” ungkap Thoriqoh.

Thoriqoh Pertanyakan Sistem Rekrutmen Perusahaan dan Pengawasan Disnaker

Mengingat praktik pungli pencari kerja di pabrik-pabrik sudah lama terjadi, Thoriqoh mempertanyakan pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bandung, termasuk Provinsi Jawa Barat.

“Ada aturan pemerintah daerah  (Perda) yang berisi perusahaan wajib lapor ketika membuka lowongan kerja. Nah, bagaimana aturan ini dijalankan perusahaan, dan bagaimana pengawasan pemda melalui Dinas Tenaga Kerja-nya, ini yang harus dipertanyakan,” kata dia.

Praktik pungli bagi pencari kerja di Kabupaten Bandung ini tambah Thoriqoh, konon menurut laporan masyarakat sudah terang-terangan terjadi. Tetapi belum ada respon dari instansi terkait.

“Masalah ini tentu akan saya sampaikan dan minta ditindaklanjuti melalui Fraksi dan Komisi terkait yang nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jelas, yang jelas saya sangat berharap pungli ini ditindak tegas. Kasian warga yang mau bekerja untuk menyambung hidup harus membayar puluhan juta,” tegas dia.

Leave a Reply