jabarnetwork.com, Komisi I DPRD Jawa Barat mendorong 9 daerah diprioritaskan untuk pemekaran atau masuk dalam Daerah Otonomi Baru (DOB). Sembilan daerah tersebut, Kota Lembang, Kabupaten Cikampek, Bandung Timur, Garut Utara, Indramayu Barat, Subang Utara, Bekasi Utara, Cianjur Selatan dan Kabupaten Cirebon Timur.
Menurut Anggota Komisi I DPRD Jabar dari Fraksi Gerindra Persatuan, Syahrir beberapa tahun yang lalu Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah mempersiapkan 3 calon daerah otonomi baru (DOB) yang meliputi Bogor Barat, Garut Selatan, dan Sukabumi Utara. Namun belum jelas perkembangan proses pembentukannya itu hingga saat ini.
“Saya memiliki pandangan bahwa pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Jawa Barat merupakan sebuah kebutuhan mutlak yang yang harus direalisasikan sehubungan tujuan pembentukan daerah otonomi baru itu adalah untuk mengoptimalkan pelayanan masyarakat dan tata kelola pemerintahan,” kata dia kata dia, Bandung, Jumat 20 November 2020.
Selain itu, pemekaran wilayah tersebut untuk demi pengembangkan potensi daerah termasuk ekonominya sehingga akan menyukseskan pembangunan Jabar. Sehingga dengan kata lain DOB untuk 9 wilayah di Jawa Barat tersebut mutlak dilakukan, dan sebaiknya segera dilakukan dengan meminta Pemerintah Pusat segera menghapus moratorium DOB[]