Klarifikasi Sugianto saat Dituduh Pukul Sopir Sendiri

Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Sugianto Nangolah (kanan) bersama Ketua  Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) (kiri). 

jabarnetwork.com, Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Sugianto Nangolah bereaksi pasca dirinya ramai diberitakan terkait pelaporan sopir pribadinya  M. Yusak Rico Raharjo yang menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan olehnya ke Polrestabes Bandung.

“Itu fitnah, saya sedang di Jogja, diluar kota. Biarin saja, nanti ada Tim Hukum saya yang berbicara,” tutur Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat Sugianto Nangolah saat dihubungi melalui telepon genggamnya, di Bandung, Sabtu (1/2/2020).

Sementara itu, saat dihubungi untuk meminta tanggapan atas dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota sekaligus kader dari Partai Demokrat. Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat Irfan Suryanegara enggan memberi tanggapan dengan alasan sedang rapat kerja sampai berita ini dibuat.

“Sebentar ya, saya sedang raker,” kata dia dalam pesan singkatnya.

Sedangkan Wakil Ketua DPD Partai Demokrat sekaligus anggota DPRD Jawa Barat Sri Budihardjo Hermawan saat dimintai tanggapannya atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan kadernya, menanggapi bahwa memang sebenarnya tidak pantas dilakukan oleh anggota DPRD Jawa Barat. Tetapi ia meminta mengklarifikasi ulang kepada Sugianto Nangolah yang diduga dalam kasus penganiayaan tersebut.

“Memang tidak pantas kali itu dilakukan. Saran saya, minta klarifikasi dulu yang bersangkutan agar ada keseimbangan informasi. Saya sendiri lagi keluar kota jadi belum sempat bicara dengan yang bersangkutan (Sugianto Nangolah),” kata dia.

Badan Kehormatan Minta Pelapor Melapor ke BK

Dihubungi secara terpisah, Ketua Badan Kehormatan DPRD Jawa Barat M. Hasbullah Rahmat menuturkan, BK DPRD Jawa Barat berharap korban atau pelapor atas nama M. Yusak Rico Raharjo melaporkan kasus dugaan penganiayaan tersebut ke BK DPRD Jawa Barat untuk memproses perilaku dari oknum anggota DPRD Jawa Barat tersebut.

“Kami mendengar informasi dari media tentang hal ini. Sebagai Badan kehormatan kami siap memproses hal ini sesuai prosedur. Jika pelapor melapor ke kami, akan lebih baik. Karena akan kami dengar semua kesaksiannya,” tutur dia.

Sebab jelas Hasbullah menjelaskan, tahapan dalam menentukan sanksi, tergantung dari pelapor.Apabila hanya memeriksa oknum dari anggota DPRD Jawa Barat yang diduga menjadi pelaku penganiayaan tersebut. Bagaimana BK DPRD Jawa Barat akan menentukan sanksi tegas.

“Secara pribadi saya menyayangkan, apalagi kepada supir ya. Kita ibaratkan nyawa dari kita ko diperlakukan yang kasar. Wajar saja korban melapor, karena hak asasinya merasa terancam. Mudah-mudahan ini yang terakhir dan bisa jadi cermin anggota DPRD Jabar lainnya,” ujar dia mengakihiri.

Untuk diketahui, M.Yusak Rico Raharjo korban yang merupakan sopir pribadinya oknum anggota DPRD Jawa Barat Sugianto Nangolah telah melaporkan bos-nya sendiri atas dugaan tindakan penganiyaan yang telah dilakukan pada Selasa  Selasa 21 Januari 2020, sekitar pukul 12.00 atau saat adzan dzuhur.

Dugaan tindakan penganiayaan ini dilakukan karena mobil Alfard milik Sugianto Nangolah tak sengaja menyenggol tembok gedung DPRD Jawa Barat. Atas kejadian tesebut, sopir pribadi anggota dewan tersebut dihantam tepat dibagian hidup hingga bercucuran darah oleh bos-nya sendiri Sugianto Nangolah.

Menurut pengakuan korban M. Yusak Rico Raharjo, dirinya dipukul oleh bos-nya sendiri Sugianto Nanggolah anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat. Pemukulan tersebut dipicu hanya karena dirinya tak sengaja menyenggol tembok Gedung DPRD Jawa Barat pada Selasa 21 Januari 2020, sekitar pukul 12.00 atau saat adzan dzuhur.

“Saya supir pribadinya bos saya Sugianto Nanggolah, anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat. Awalnya, saya disuruh jemput bos saya di DPRD Jawa Barat. Saat itu (setelah bos masuk mobil) mobil tak sengaja nyenggol tembok Gedung DPRD Jawa Barat. Saya langsung meminta maaf waktu itu,” tuturnya.

Leave a Reply