jabarnetwork.com, Puluhan warga yang tergabung dalam Gerakan Ganyang Mafia Hukum (GGMH) berunjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Jl Naripan No.25, Braga, Kota Bandung mulai siang hingga saat ini.
Massa menuntut Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pro aktif, melakukan pemeriksaan dan investigasi terhadap pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah atau OPD yang ada lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat hingga tingkat kabupaten dan kota, karena di duga kuat ada dugaan penyalahgunaan anggaran hingga tindakan korupsi.
“Kita mendesak agar kejaksaan betul-betul bekerja, lebih produktif, proaktif mengusut tuntas kasus korupsi, termasuk masif melakukan pemeriksaan dan investigasi dugaan korupsi pada pengadaan barang dan jasa di SKPD atau OPD di Jabar,” tutur Ketua GGMH Torkis Parlaungan Siregar saat ditemui di sela-sela unjuk rasa, Bandung, Selasa 2 Maret 2021.
GGMH mencium dugaan praktik korupsi di pengadaan barang dan jasa yang dilakukan banyak OPD di Jawa Barat. Salah satunya, dikabarkan ada OPD di Jawa Barat yang melakukan pengadaan barang dan jasa tidak masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), tetapi proyek dikerjakan terlebih dahulu atau sering disebut dengan praktik ijon.
“Dugaan tindak korupsi, penyalahgunaan anggaran di OPD Jabar banyak. Salah satunya (menurut laporan masyarakat) di Disdik kuat ada dugaan pengadaan barang dan jasanya tak sesuai, ini yang harus di kejar oleh kejaksaan termasuk pers,”kata dia.
Selain itu, dugaan praktik korupsi dalam pengadaan alat test Covid-19 salah satunya Rapid Diagnostic Test (RDT) santer dilakukan di salah satu OPD. Termasuk dengan pengadaan barang dan jasa alat kesehatan lainnya. Dugaan kuat ada penyalahgunaan karena antara yang dianggarkan dengan yang direalisasikan sangat berbeda. Berbeda jumlah, spesifikasi dan perusahaan yang ditunjuk.
“Anggaran untuk Covid-19 kan itu besar banget, rawan pula dikorupsi. Pengadaan banyak lewat penunjukkan langsung. Bahkan saya dengar (menurut laporan masyarakat) ada perusahaan yang menunjuk kembali pihak ketiga padahal perusahaan itu yang seharusnya mengerjakan,” ucap dia.
Belum lagi potensi pengurangan kualitas, spesifikasi yang biasanya dilakukan dalam tindak korupsi. Oleh karena itu, GGMH meminta kejaksaan melakukan pemeriksaan, investigasi terhadap pengadaan barang dan jasa yang berpotensi dikorupsi yang merugikan negara di semua OPD di Jawa Barat.
“Kita sangat mendukung Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melakukan investigasi, pemeriksaan agar tidak ada lagi SKPD (OPD) yang main anggaran, menyalahgunakan anggaran dalam pengadaan barang dan jasa,” ujar dia[]