Jelang Diberlakukannya UU HKPD, Thoriqoh Nashrullah Fitriyah Minta BUMD Lebih Dioptimalkan

Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Thoriqoh Nashrullah Fitriyah */ Humas DPRD Jawa Barat/

KOTA BANDUNG – Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Thoriqoh Nashrullah Fitriyah meminta BUMD lebih dioptimalkan untuk pendapatan.

Optimalisasi BUMD sebagai bentuk antisipasi berkurangnya beberapa sektor pendapatan saat Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) diberlakukan di Januari 2024.

“UU No 1 Tahun 2022 tentang HKPD ini berpengaruh terhadap struktur pendapatan, ada potensi berkurangnya pendapatan di salah satu sektor,” kata Thoriqoh Nashrullah Fitriyah, Bandung, Minggu (24/7/2023).

Diperkirakan pendapatan Provinsi Jabar berkurang hampir Rp1,8 triliun saat Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD diberlakukan di Januari 2024. Salah satu sektor yang berpengaruh yaitu, pajak kendaraan bermotor.

Setelah Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD diberlakukan di Januari 2024. Pajak kendaraan bermotor akan dikembalikan kepada kabupaten dan kota. Oleh sebab itu, BUMD dan sektor potensial lainnya harus lebih dioptimalkan untuk menopang pendapatan. ***

Leave a Reply