
JABARNETWORK|BANDUNG –Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menertiban dan menata para pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah ruas jalan jelang bulan Ramadan, satu diantaranya di kawasan Tegalega.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, ada hal yang harus dicermati berkaitan kawasan konservasi PKL, salah satunya menyesuaikan penertiban PKL berdasarkan dengan tipikalnya.
Ada tiga tipikal PKL. Pertama, dari sisi jumlah, jenis lapak dan waktu mangkal alias berjualan.
“Dari segi jumlah, PKL yang beraktivitas pagi di wilayah timur (Jalan Moh Toha) sebanyak 207 lapak. Sedangkan, PKL di wilayah barat (Jalan Otto Iskandar Dinata) sebanyak 257 lapak,” kata Ema Sumarna, Bandung, Selasa 14 Maret 2023.
“Salah satunya penanganan PKL di Tegalega, Regol. Kita sudah dua kali ke sana didampingi beberapa OPD terkait untuk berkoordinasi dengan koordinator PKL-nya,” tambah dia.
Pemerintah Kota Bandung meminta pedagang kaki lima tidak boleh bertambah, tapi harus berkurang, apalagi saat penertiban.
“Hal yang harus diantisipasi, kalau mendengar penertiban biasanya pedagang kaki lima ini malah bertambah,” keluh dia.
Selain itu, pedagang kaki lima yang membangun lapaknya secara permanen juga perlu ditertibkan. Para PKL yang berjualan di hari Minggu pun tidak boleh ada di luar kawasan.
“PKL yang jualan di hari Minggu ini ada 1.100 lebih. Saya sudah memerintahkan DSDABM segera tata trotoar di sekitar Tegallega. Plotting per cluster petugasnya juga,” pinta dia.
Untuk konsepnya, Pemerintah Kota Bandung sudah membuatkan desain dan akan dibahas lebih lanjut.
Antisipasi Bazar di Bulan Ramadan
Disamping itu, Pemerintah Kota Bandung pun melarang adanya kegiatan ekonomi sepeti bazar di beberapa ruas jalan selama bulan Ramadan, karena menggangu ketertiban masyarakat, hingga mematik kemacetan.
Pemerintah Kota Bandung tidak akan mengiizinkan kepada pihak manapun untuk membuat bazar tutama di kawasan Alun-alun, Jalan Soekarno, Kepatihan, Dalem Kaum, serta Braga Pendek.
“Tidak boleh ada kegiatan bazar, tidak kita izinkan. Mudah-mudahan kita bisa berkomitmen kuat di bawah tekanan manapun,” tegasnya.
Selain PKL, parkir liar dan forest walk pun akan dibenahi. Pemerintah Kota Bandung akan menjadikan kawasan Braga bebas dari parkir.
Sedangkan forest walk di Taman Lansia, Pet Park, Kandaga Puspa, dan Taman Maluku akan diterangi dengan lampu-lampu hias.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Ciptabintar), Bambang Suhari memaparkan, dari 207 PKL di wilayah timur Tegallega, sebanyak 185 akan difasilitasi gerobak portabel dengan beberapa desain yang telah direncanakan.
“Sisanya akan kita buatkan di wilayah barat. Kita juga akan kelompokkan para PKL berdasarkan kategori jualan atau produknya,” tambah dia. ***