
JABARNETWORK|BANDUNG––Herry Dermawan, anggota Komisi II DPRD Jawa Barat asal Fraksi PAN mengeluhkan soal Pusat Distribusi Provinsi alias PDP belum dimaksimalkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Padahal, Jawa Barat sudah memiliki regulasi yang mengatur soal PDP ini. Namun ironisnya PDP kurang dimanfaatkan baik oleh Pemprov Jabar.
“Saya mendorong Pemprov Jabar untuk memaksimalkan Pusat Distribusi Provinsi (PDP), toh sudah ada Perda-nya tinggal implementasinya,”kata Herry Dermawan, Bandung, Senin, 24 Oktober 2022.
Herry Dermawan yakin, jika Pemprov Jawa Barat lebih memanfaatkan PDP. Maka ketahangan pangan di Jabar terjaga dan kesejahteraan para petani pun terjaga.
Lantaran Pusat Distribusi Provinsimembeli hasil produksi para petani, peternak dan sebagainya. Khususnya disaat harga dipasaran jatuh. Hal ini untuk menjaga para petani tidak merugi.
Jadi petani tidak rugi, PDP bisa dimanfaatkan maksimal, dan harga bahan pokok bisa dikendalikan termasuk mencegah kelangkaan stok.
“Misalkan, harga kentang jatuh. Maka dibeli oleh pemerintah denga harga acuan pemerintah. Petani kentang jati tidak rugi karena hasil produksinya dibeli pemerintah, dan pemerintah pun bisa menyimpannya serta menjualnya saat harganya kembali bagus,” kata dia.
“Sama halnya dengan petani cabai dan komoditas lainnya, saat harga jatuh. Ya dibelilah oleh pemerintah,” sambung dia.***