
JABARNETWORK|BANDUNG- Ketua Pansus VI DPRD Jawa Barat, Hasbullah Rahmad menuturkan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (Raperda RTRW) Provinsi Jawa Barat Tahun 2022-2042 sudah disetujui bersama antara DPRD Jawa Barat dengan Pemprov Jawa Barat.
Progres saat ini Raperda RTRW Provinsi Jawa Barat Tahun 2022-2042 masih dievaluasi Kemendagri, belum ditetapkan menjadi Perda.
“Raperda RTRW Provinsi Jawa Barat tahun 2022-2042 sudah disetujui lewat rapat paripurna, dan sudah diserahkan ke Kemendagri untuk dievaluasi,” tutur Hasbullah Rahmad, Bandung, Kamis, 3 November 2022.
Setelah dievalusi kata Hasbullah Rahmad, Raperda RTRW Provinsi Jawa Barat tahun 2022-2042 bisa dimasukkan kedalam lembar daerah untuk menjadi Perda.
Jadi sejauh ini DPRD dan Pemerintah Provinsi Jabar masih menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri RI.
“Sejauh ini pembahasan dan penyelesain yang dilakukan sudah sesuai jadwal. Sekarang posisinya tinggal menunggu saja,” ucap dia. ***