
JABARNETWORK|BANDUNG – Anggota DPRD Jawa Barat asal Fraksi PAN, Hasbullah Rahmad mengatakan, salah satu fokus Panitia Khusus (Pansus) VI Raperda RTRW Provinsi Jawa Barat tahun 2022-2042 adalah soal laju pertumbuhan penduduk dan ancaman krisis pangan di Jabar.
Saat ini jumlah penduduk Jawa Barat kurang lebih 48 (48.782.402) juta jiwa atau hampir 50 juta. Dalam kurun waktu 20 tahun diprediksikan jumlah penduduk Jawa Barat bisa menembus angka 60 atau 63 juta jiwa bahkan lebih.
Sementara itu kata Hasbullah Rahmad, luas lahan sawah (irigasi) di Jawa Barat diangka 736.635 hektar, dan non irigasi hanya 176.159 hektar.
Tidak seimbangnya antara pertumbuhan penduduk dengan luas lahan pertanian tersebut tentu akan mempengaruhi ketersedian pangan dan ancaman krisis pangan.
“Berarti kita harus mengantisipasi ketersedian pangan untuk 20 tahun kedepan. Maka Pemerintah Provinsi Jawa Barat wajib menambah luas Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) sebesar 30%,” tutur Hasbullah Rahmad, Bandung, Rabu, 2 November 2022.
Soal penambahan KP2B sebesar 30% tersebut diatur dalam Raperda Raperda RTRW Provinsi Jawa Barat tahun 2022-2042. Penambahan KP2B tersebut diyakini menjadi salah satu solusi krisis pangan yang mengancam Jawa Barat.
Selain penambahan KP2B 30%, Ketua Pansus VI tentang Raperda RTRW Provinsi Jawa Barat tahun 2022-2042 pun mendorong penambahan atau perbaikan irigasi demi meningkatkan produktivitas petani.
“Tidak semua sawah di Jabar yang digarap petani itu panen setahun tiga kali. Fakta di lapangan ada yang panennya hanya satu kali dalam setahun, dan banyak yang mengandalkan pertanian tadah hujan,” kata dia.
Pansus VI berharap setelah Raperda RTRW Provinsi Jawa Barat tahun 2022-2042 ditetapkan, jaringan irigasi di Jawa Barat membaik, pembangunan irigasi diperbanyak demi meningkatkan produktivitas para petani.
“Dengan begitu, Jawa Barat aman dari krisis pangan khususnya 20 tahun kedepan,” ucap dia. ***