Hasbullah Rahmad Minta Pemprov Jabar Mensosialisasikan Raperda RTRW Jawa Barat 2022-2024

Ketua Pansus VI DPRD Jawa Barat, Hasbullah Rahmad*/Fitri Rachmawati/

JABARNETWORK|BANDUNG- Hasbullah Rahmad, Ketua Pansus VI DPRD Jawa Barat, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprob) Jabar mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (Raperda RTRW) Provinsi Jawa Barat Tahun 2022-2042 usai ditetapkan menjadi Perda.

“DPRD Jawa Barat minta Pemprov Jabar melakukan sosialisasi usai Raperda RTRW Jawa Barat Tahun 2022-2042 ditetapkan sebagai Perda. Supaya diketahui dan diimplementasikan oleh seluruh pemangku kepentingan,” pinta Hasbullah Rahmad, Bandung, Kamis, 3 November 2022.

Selain minta segera disosialisasikan setalah ditetapkan sebagai Perda, Hasbullah Rahmad pun meminta Pemprov Jabar melakukan koordinasi, sinkronisasi dan supervisi kepada pemerintah kabupaten dan kota.

Hal ini penting dilakukan agar Raperda RTRW Jawa Barat 2022-2042 terimplementasi dengan baik, dan diharapkan  terwujudnya penataan ruang provinsi dilakukan melalui kesesuain program dan ruang serta pengawasan.

Disamping itu, ia pun mendorong Pemerintah Provinsi Jabar memastikan Raperda Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa BaratTahun 2022-2042 terimplementasi baik sebagai dasar hukum atau acuan setiap rencana pembangunan di Jawa Barat.

“Pembangunan baik di tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota,” pinta politisi asal PAN Jabar. ***

Leave a Reply