
JABARNETWORK|BANDUNG- Ketua Pansus VI DPRD Jawa Barat, Hasbullah Rahmad, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprob) Jabar melakukan koordinasi, sinkronisasi dan supervisi dengan pemerintah kabupaten dan kota terkait Raperda RTRW Jawa Barat 2022-2024.
Koordinasi, sinkronisasi dan supervisi dengan pemerintah kabupaten dan kota penting dilakukan agar Raperda RTRW Jawa Barat 2022-2042 terimplementasi dengan baik.
“Dan diharapkan terwujudnya penataan ruang provinsi dilakukan melalui kesesuain program dan ruang serta pengawasan,” kata Hasbullah Rahmad, Bandung, Kamis, 3 November 2022.
Selain itu, Hasbullah Rahmad pun meminta Pemprov Jawa Barat mensosialisasikan Raperda RTRW Provinsi Jawa Barat Tahun 2022-2042 usai ditetapkan menjadi Perda.
“DPRD Jawa Barat minta Pemprov Jabar melakukan sosialisasi usai Raperda RTRW Jawa Barat Tahun 2022-2042 ditetapkan sebagai Perda,” pinta dia.
“Supaya diketahui dan diimplementasikan oleh seluruh pemangku kepentingan,” tambahnya.
Usai Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa BaratTahun 2022-2042 ditetapkan, politisi asal PAN Jawa Barat ini pun sangat berharap aturan tersebut bisa terimplementasi dengan baik sebagai dasar hukum atau acuan setiap rencana pembangunan di Jawa Barat.
“Pembangunan baik di tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota,” harap dia.
Disamping itu, ia pun sangat berharap setelah Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa BaratTahun 2022-2042 ditetapkan tidak akan lagi tumpang tindih kewenangan atau saling menyalahkan.***