
JABARNETWORK|BANDUNG – Seorang wanita atas nama Monika Elisanti (24 tahun) asal Dusun 3, Desa Tanah Besih, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara menganiaya teman sendiri gara-gara masalah sepele.
Peniayaan tersebut diduga karena masalah utang antara tersangka Monika Elisanti dan korban yang tak lain temannya sendiri.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan, Monika Elisanti ditangkap atas laporan Fatmawati warga asal Dusun 3, Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
“Dari laporannya (pelapor yang merupakan korban) tersangka Monika Elisanti melakukan penganiayaan terhadap korban,” kata dia, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Minggu, 12 Maret 2023.
Dari laporan, pihaknya menduga penganiayaan tersebut terkait masalah utang antara tersangka dan korban.
“Motif penganiayaan terkait masalah hutang korban, tersangka sudah ditahan,” ucap dia.
Dari laporan, disebutkan penganiayaan terjadi pada Kamis 9 Maret 2023 sekira pukul 19.00 WIB, tepatnya di gerai makanan Dimsum Anugrah. Tersangka masuk kedalam toko dan langsung menyenggol tangan korban yang sedang duduk.
“Ikut denganku, kau punya utang, aku ditagih orang,” jelas Agus Arianto menirukan ucapan tersangka kepada korban.
Korban menolak ajakan tersebut membuat tersangka emosi dan langsung menampar bibir korban hingga berdarah. Korban merasa tidak senang, lalu membuat laporan ke Polres Tebing Tinggi.***