DPRD Jabar; Operasi Gabungan KTMDU Harus Lebih Masif

Anggota DPRD Jawa Barat saat rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung.

jabarnetwork.com, DPRD Jawa Barat berharap operasi gabungan atau terpadu kendaraan bermotor yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) atau penunggak pajak bisa dilaksanakan lebih masif lagi semua kabupaten dan kota di Jawa Barat.

“Kami (Komisi III DPRD Jawa Barat) mendukung upaya Badan Pendapatan Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kota atau Kabupaten  Bogor dalam memaksimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan melakukan operasi gabungan PKB di Kota Bogor sejak 18 sampai 26 Februari 2020, dan mendukung segala upaya Badan Pendapatan Provinsi Jawa Barat bersama pemerintah daerah dalam meningkatan PAD,” tutur Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKB Erni Sugiyanti, Bandung, Minggu (1/3/2020).

Menurut Erni kegiatan operasi gabungan ini harus rutin dilakukan hampir disemua kabupaten dan kota di Jawa Barat. Operasi gabungan ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Kota atau Kabupaten di Jawa Barat dengan Badan Pendapatan Provinsi Jawa Barat, mengingat urusan pajak ada di Bapeda.

“Memang operasi ini dilakukan di beberapa lokasi yang berbeda dan menyasar penunggak pajak PKB,” kata dia.

Untuk Kabupaten Bogor saja, kegiatan operasi gabungan atau terpadu pajak kendaraan bermotor atau PKB ini dapat mendongkrak pendapatan daerah sampai 28% atau kurang lebih 448.000 penunggak pajak dari 1,6 juta kendaraan yang terdaftar di Kabupaten Bogor.

“Operasi gabungan (terpadu) PKB ini sudah pasti akan mendongkrak pendapatan dari sektor PKB,” tegas di.

Untuk diketahui hampir semua kabupaten dan kota, salah satunya Kota Bogor yang tengah melakukan operasi terpadu pajak kendaraan bermotor (PKB) yang menyasar Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang (KTMDU) atau penunggak PKB. Kegiatan ini rutin dilakukan agar bisa mendongkrak PAD dari sektor PKB[].

Leave a Reply