Bharada Richard Eliezer Menangis Saat Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso Membacakan Vonis

JABARNETWORK|BANDUNG– Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, mantan ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tak kuasa menahan tangis usai Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso membacakan vonis.

Sejak Bharada Richard Eliezer diminta berdiri sebelum pembacaan vonis, ia sudah tampak tegang, dan saat Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso membacakan vonis. Bharada Richard Eliezer menangis kemudian ia pun tertunduk.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana,” kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023.

“Menjatuhkan pidana terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara,” sambung Wahyu Iman Santoso.

Usai pembacaan vonis, ruang sidang di PN Jakarta Selatan langsung riuh, pendukung Richard Eliezer Pudihang Lumiu ramai bersorak. Mulai menyerukan dukungan hingga memuji dan berterima kasih kepada majelis hakim. 

Selain itu, usai pembacaan vonis tampak ada beberapa orang yang bersujud sambil menyalami orang tua dan kuasa hukum dari mendiang Nofriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J.

Mengingat riuhnya suasana di PN Jakarta Selatan usai vonis dibacakan. Richard EliezerPudihang Lumiu langsung di kawal LPKSK dan beberapa aparat untuk pengamanan. ***

Leave a Reply