
SKA (Sertifikat Keahlian) bagi tenaga kontruksi sangat penting untuk melindungi gempuran tenaga asing kontruksi asing
JabarNetwork-Asosiasi Sumber Ketua Umum DPD Asdamkindo Jabar-Agung Nugroho Daya Manusia Konstruksi Indonesia (Asdamkindo) Jawa Barat mengeluhkan hampir 97% tenaga kontruksi yang ada di Jabar tidak tersertifikasi SKA atau Sertifikat Keahlian.
Dampaknya, banyak tenaga konstruksi dari Jawa Barat yang tidak bisa bekerja di proyek-proyek infrastruktur milik pemerintah, atau swasta asing hingga bekerja di luar negeri yang memang sudah menerapkan kewajiban SKA bagi tenaga kontruksinya
“Di Indonesia SKA ini sudah berlaku di proyek-proyek pemerintah, swasta, bahkan di luar negeri sudah ada regulasinya sehingga tidak bisa sembarangan. Sayangnya, di Kita kebanyakan tak miliki SKA, dan kalaupun mau dipaksakan pemberlakuan SKA dampaknya akan banyak tenaga konstruksi seperti tukang yang tidak bisa bekerja karena belum memiliki SKA ini,” tutur Ketua Umum DPD Asdamkindo Wilayah Jawa Barat, Agung Nugroho, di Bandung, Kamis (31/01/2019).
Memang penerapan SKA ini belum merata di Indonesia jelas Agung. Padahal selain pengakuan dari negara, fungsi lain dari SKA ini adalah perlindungan tenaga kontruksi dalam negeri dari masuknya tenaga kontruksi asing ke Indonesia, dan ini sangat penting bagi tenaga kontruksi Indonesia.
“Karena kebanyakan tenaga kontruksi asing yang akan masuk ke Indonesia tidak memiliki SKA. Jadi, sebenarnya tenaga kontruksi dalam negeri masih aman atas diberlakukan SKA ini,” jelasnya.
Oleh karena itu, mengingat kondisi tersebut negara dan asosiasi wajib untuk mendorong tenaga kontruksinya bersertifikasi. Alasannya, selain pengakuan dari negara, proteksi dari persaingan dengan tenaga konstruksi asing, juga keuntungan pendapatan bagi tenaga kontruksi yang bersertifikasi akan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan yang tidak bersertifikasi.
“Kita (Asdamkindo)akan terus menyosialisasikan SDM kontruksi di Jabar dan Indonesia agar bersertifikasi. SKA ini penting untuk memenuhi kebutuhan SDM kontruksi yang saat ini tengah banyak dibutuhkan ditengah-tengah banyaknya pembangunan infrastruktur saat ini,” kata Agung.
Sosialisasi pentingnya sertifikasi bagi tenaga kontruksi ini akan bekerjasama dengan universitas teknik yang ada di Jabar dan seluruh wilayah di Indonesia. Alasannya universitas berperan penting dalam menyediakan tenaga kontruksi.
“Kerjasama antara asosiasi dan universitas teknik penting di bangun, karena sama-sama saling membutuhkan, dan itu sudah kita lakukan. Salah satunya dengan ITB, dan kampus teknik lainnya yang ada di Jabar,” tutup dia.
Asosiasi Diminta Dorong Percepatan Kepemilikan SKA bagi Tenaga Kontruksi
Ditempat yang sama, Ketua LPJK atau Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi Jawa Barat, E. Sulaeman menambahkan, percepatan sertifikasi bagi tenaga kontruksi dari konsultan, tukang, dan ahli sangat penting untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur nasional, dan untuk memenuhi rantai pasok sumber daya kontruksi nasional.
Rantai pasok sumber daya kontruksi yang dimaksud ada 5 item yakni, man, machine, material, method dan money harus seimbang. Asosiasi seperti Asdamkindo berperan menyediakan orangnya atau SDM-nya.
“Machine, material, dan method ada di perindustrian baik itu perusahaan atau kementerian dan yang terkait. Sedangkan LPJK berperan selaku lembaga resmi yang berhak menerbitkan sertifikat keahlian atau SKA bagi tenaga ahli di bidang jasa kontruksi,” tambahnya.
Mengacu pada SOP di LPJK dalam menerbitkan SKA ini memang membutuhkan waktu sekitar 7 sampai 10 hari. Memang lama, karena pertama harus melewati proses administrasi seperti entri ke sistem informasi yang dilakukan oleh Asosiasi. Setelah itu, baru data tersebut diserahkan ke LPJK. LPJK akan memverifikasi dan validasi data-data tersebut hingga akhirnya LPJK akan memberikan assessment hingga bisa SKA tersebut muncul.
“Mengingat prosesnya lama, ke depannya diharapkan asosiasi bisa membuat Lembaga Sertifikasi profesi tenaga kontruksi. Sehingga peran asosiasi lebih besar dan asosiasi lebih bisa mandiri,” katanya.