3 Rekomendasi Ombudsman Jawa Barat Terkait Kasus Ibu dan Anak Meninggal Gara-gara Ditolak RSUD Ciereng, Subang

RSUD Kabupaten Subang */ Pemerintah Kabupaten Subang, subang.go.id/

JABARNETWORK|BANDUNG – Ombudsman Provinsi Jawa Barat prihatin atas peristiwa ibu dan anak dalam kandungan meninggal dunia karena ditolak oleh RSUD Ciereng, Kabupaten Subang.

Kepala Ombudsman Provinsi Jawa Barat Dan Satriana mengatakan, pihaknya berharap penolakan pasien yang dilakukan oleh rumah sakit tidak terjadi lagi.

Peristiwa ibu dan anak meninggal karena ditolak RSUD Ciereng, Subang harus menjadi pembelajaran agar segera ada perbaikan pelayanan kesehatan.

“Dan memperkuat program kesehatan untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa mendatang. Lebih jauh lagi upaya perbaikan ditujukan untuk mengurangi faktor risiko yang menyebabkan kematian ibu dan anak yang ternyata masih tinggi di Kabupaten Subang,” kata Dan Satriana dalam keterangan tertulisnya, Bandung, Kamis 9 Maret 2023.

Beberapa hal yang harus diperhatian dan segera ditindaklanjuti agar kasus ibu dan anak meninggal karena ditolak rumah sakit tidak terjadi lagi diantaranya;

Perbaikan Mekanisme Rujukan

Salah satu hal yang harus dilakukan adalah memperbaiki mekanisme rujukan antar fasilitas kesehatan, terutamanya untuk kondisi darurat.

Ombudsman RI Jawa Barat menyoroti ihwal mekanisme rujukan bagi masyarakat yang tidak mampu, dan belum terdaftar dalam BPJS yang dapat ditangani oleh APBD Pemerintah Kabupaten Subang.

“Ombudsman RI Jawa Barat berharap agar pelayanan dilakukan satu pintu melalui Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) untuk memudahkan kelompok masyarakat tidak mampu dapat lebih mudah mengakses berbagai pelayanan dasar, dan program, termasuk pelayanan kesehatan,” harap dia.

Peningkatan SDM dan Sarana Prasarana

Selain itu, Ombudsman Provinsi Jawa Barat pun meminta peningkatan sarana dan prasarana serta SDM di ruangan ICU di setiap RSUD.

Peningkatan Kapasitas

Lalu, Ombudsman Provinsi Jawa Baratmeminta peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dan kualitas pelayanan kesehatan di semua fasilitas kesehatan yang dapat mudah di akses oleh masyarakat.

“Perlu ada upaya untuk memenuhirasio ketersediaan kamar ICU yang selama ini belum ideal, termasuk fasilitas Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif (PONEK). Selama belum terpenuhinya rasio tersebut, potensi masalah berulang akan tetap tinggi,” tegas dia.

“Pandemi Covid-19 sebenarnya telah memberi pengalaman yang berharga, yaitu soal ketersediaan kasur di rumah sakit-rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR),” sambung dia. ***

Leave a Reply