2 Reklame Ilegal di Kawasan Dago Ditertibkan Satpol PP Kota Bandung

Penertiban reklame ilegal oleh Satpol PP Kota Bandung */Humas Pemkot Bandung/

JABARNETWORK|BANDUNG    –Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung berhasil menertibkan dua titik reklame ilegal di Jalan Ir. H. Djuanda (kawasan Terminal Dago) Kota Bandung, Selasa 28 Maret 2023 malam hingga Rabu 29 Maret 2023 pagi.

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi mengatakan, penertiban reklame yang dilakukan Satuan Pamong Praja sejalan dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Untuk penertiban di Kawasan Dago, ada 23 titik reklame di daerah tersebut. Dari 23 titik reklame, 6 titik sudah tidak ada. Sehingga tersisa 17 titik.

Sementara dari 17 titik reklame tersebut, sisanya 3 titik reklame terbukti tidak memiliki izin dan telah ditertibkan sebanyak 1 titik.

“Jadi kita akan menertibkan 2 titik malam ini, sehingga seluruh reklame tidak berizin sudah tertib,” kata Yayan Ruyandi, Bandung, Rabu 29 Maret 2023.

Sedangkan untuk 14 sisa reklame di kawasan Dago berstatus habis masa izin, dan sedang menunggu proses perpanjangan.

“Kami akan menangguhkan sampai izinnya keluar,” tegas dia.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Tibum Satpol PP Kota Bandung Satriadi menambahkan, Satuan Pamong Praja menargetkan penertiban reklame di 3 titik kawasan diantaranya; Jalan Ir. H. Djuanda, Jalan Soekarno Hatta, dan Jalan Braga.

Tim Wasdal Reklame juga akan mendata reklame-reklame di Kota Bandung yang akan ditertibkan dalam waktu dekat.

“Jadi untuk di kawasan yang kemarin sempat viral, di Jalan Soekarno-Hatta memang ada yang sudah kami targetkan untuk ditertibkan pekan depan. Saat ini sesuai rencana kami tertibkan di kawasan Dago terlebih dulu,” tambah dia.

Meski terkendala berbagai hal seperti potensi kemacetan di kawasan reklame yang ditertibkan, pihaknya memastikan penertiban reklame merupakan salah satu komitmen yang terus dijalankan dua kali dalam satu bulan.

“Tentu harapannya agar Kota Bandung bebas dari sampah visual,” ujar dia mengakhiri. ***

Leave a Reply