Jokowi Janji Didepan Buruh Akan Revisi PP Pengupahan dan Bantu Buruh Migran

Suasana kampanye capres nomor urut 01 Jokowi di Gedung Budaya Sabilulungan Kabupaten Bandung (9/04/2019)..

jabarnetwork.com-Di depan para buruh saat kampanye Relawan Buruh Apel Akbar Kesetian di Gedung Budaya Sabilulungan, Kabupaten Bandung hari ini. Calon presiden nomor urut 01 Jokowi berjanji akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomoe 78/2015 tentang Pengupahan dan akan membantu buruh migran.

“Yang ingin saya sampaikan kepada seluruh pekerja nanti kita akan bentuk tim bersama dengan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan semua federasi akan merevisi PP 78. Nanti akan kita bicarakan satu meja agar semua bisa terakomodir,” tutur Jokowi di Gedung Budaya Sabilulungan, Kabupaten Bandung, Selasa (9/04/2019).

Selain itu, dalam kampanyenya pun Jokowi menjanjikan program rumah murah bagi para pekerja yang sebelumnya telah dimulai beberapa tahun lalu akan dilanjutkan kembali dan diperluas apabila dirinya kembali terpilih menjadi Presiden RI 2019-2014 nanti.

“Pembangunan rumah murah bagi pekerja dan buruh akan kita lanjutkan dalam jumlah yang lebih besar lagi, ini penting sekali untuk para buruh dan pekerja,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, di depan para buruh atau pekerja dan masyarakat Kabupaten Bandung Jokowi pun berjanji akan memberikan perlindungan bagi buruh migran terutama yang dilanda masalah di tempat kerjanya. Pemerintah akan berjanji terus melakukan pendampingan dan perlindungan.

“Yang terakhir berkaitan dengan perlindungan buruh migran diluar negeri. Kita tahu banyak masalah, tetapi yakinlah negara ingin dan amat memberikan perlindungan baik yang ada di Hongkong, Arab dan negara lainnya,” jelas Jokowi.

Kemarin buruh yang bisa lolos dari ancaman hukuman mati yaitu, Siti Aisyah bisa diperjuangkan akhirnya tidak jadi dihukum mati dan bisa kembali ke Indonesia karena terus didampingi oleh Pemerintah.

“Tetapi memang masih banyak pekerja yang terkena masalah, dan kita akan terus mendampingi Aisyah-Aisyah lainnya. Memang ada yang sulit dan mudah diatasi ini memang fakta dilapangan ini apa adanya, tetapi perlindungan bagi para buruh migran di luar negeri mutlak dilindungi karena mereka memiliki hak sebagai warga negara Indonesia mendapatkan perlindungan,” tutupnya.

Leave a Reply